Rabu, 07 Juni 2017

Melaksanakan Haji Bagi Yang Mampu

Melaksanakan haji bagi yang mampu merupakan rukun Islam yang kelima. Disertakannya keterangan "bagi yang mampu" menunjukkan bukti bahwa Islam tidak mau memberatkan beban pengikutnya. Haji adalah ibadah / ritual bagi pemeluk agama Islam di seluruh dunia untuk berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi. Walaupun ibadah haji rutin diadakan setiap tahun tapi bagi pemeluk agama Islam cukup mengikuti satu kali saja. Ibadah haji dilaksanakan pada bulan Zulhijah menurut kalender Hijriyah.

Tempat atau daerah tanah Arab Saudi yang dikunjungi berkaitan dengan ibadah haji adalah; Mekah, Arafah, Muzdalifah, Mina, dan Madinah. Tempat-tempat tersebut berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan dalam ibadah haji. Di Mekah adalah tempat melakukan tawaf (mengelilingi ka'bah), di Arafah adalah tempat melaksanakan wukuf (berdo'a), di Muzdalifah adalah tempat mengumpulkan batu-batu kecil (kerikil) yang akan dipakai nanti pada saat melempar jumrah, di Mina adalah tempat berdiri tugu jumrah dimana di sini umat Islam melakukan ritual melemparkan batu ke tugu jumrah, dan terakhir Madinah merupakan kota bersejarah yang kedua bagi umat Islam, yang sebenarnya ini bukan menjadi bagian dari ritual haji tapi umat Islam sedunia berusaha menyempatkan diri untuk berkunjung, berziarah dan shalat di mesjid Nabawi tempat nabi Muhammad dimakamkan.

Kembali pada rukun Islam yang menjelaskan bahwa melaksanakan haji bagi yang mampu berkaitan dengan tempat dilaksanakan ibadah ini adalah di Arab Saudi. Sementara itu penganut agama Islam tersebar di seluruh dunia dan tentu memerlukan biaya yang cukup besar untuk bisa berada di Arab Saudi. Jadi terlihat bahwa Islam itu sudah memprediksi bahwa umatnya nanti akan berpencar di seluruh dunia dan apabila diwajibkan bagi semua umatnya tentu umat Islam yang miskin akan kecil sekali kemungkinan untuk bisa menunaikan ibadah haji tersebut.
Terimakasih telah membaca Melaksanakan Haji Bagi Yang Mampu

Puasa Wajib Pada Bulan Ramadhan

Rukun Islam yang keempat adalah melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Puasa artinya menahan diri. Menahan diri dari hawa nafsu rohani dan jasmani. Umat muslim sedunia diwajibkan melakukan puasa pada bulan Ramadhan. Secara lahiriah puasa adalah menahan diri untuk tidak makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan puasa pada siang hari yang dimulai dari waktu imsyak (sebelum subuh) sampai waktu berbuka (saat magrib) selama 1 bulan. Ibadah puasa merupakan suatu ibadah yang membuktikan bahwa seorang muslim itu benar-benar taat dan percaya bahwa Allah itu maha melihat karena hanya dirinya sendiri yang tahu apakah dia berpuasa atau tidak.

Makna ibadah puasa bagi seorang muslim adalah bagaimana ikut merasakan  haus dan lapar. Sehingga umat muslim itu menjadi lebih bisa mensyukuri terhadap rezeki yang telah dimilikinya dan timbul rasa toleransi dan berbagi kepada orang-orang yang kurang mampu yang selalu merasakan haus atau lapar dalam kehidupan sehari-hari. Jadi apabila seorang muslim dapat memahami makna puasa, akan menjadikan dia tidak segan-segan untuk berbagi kepada orang-orang yang kurang mampu dan tentu hal ini akan membahagiakan orang tersebut.
Kegiatan makan sahur dan berbuka secara tidak langsung membuat hubungan kekeluargaan menjadi dengan harmonis. Kegiatan makan sahur dan berbuka dilakukan pada waktu yang tertentu dan serentak.

Di bidang kesehatan, ternyata puasa yang dilaksanakan oleh umat muslim juga memberi manfaat bagi orang yang menjalankannya. Pola makan yang teratur (sahur dan berbuka) membuat sistem pencernaan bekerja dengan baik. Banyak dijumpai orang-orang yang menderita penyakit pencernaan menjadi sembuh ketika melaksanakan ibadah puasa.
Berdasarkan manfaat yang didapat saat melaksanakan rukun iman yang keempat ini, kita dapat memahami bahwa Islam memberikan ajaran yang bermakna dan berguna bagi para pemeluknya dan bila dijalani dengan sungguh-sungguh membuat hidup lebih indah.

Terimakasih telah membaca Puasa Wajib Pada Bulan Ramadhan

Menunaikan Zakat

Membayar Zakat
Menunaikan Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga sehingga wajib bagi para pemeluk agama Islam untuk melakukannya.  Zakat artinya; bersih, suci, subur, berkah, dan berkembang. Zakat merupakan ibadah yang dilakukan berupa menyisihkan sebagian harta yang dimiliki seorang muslim dan diberikan kepada golongan orang yang berhak menerimanya. Adapun besar jumlah harta yang disisihkan itu dan golongan orang yang berhak menerima telah diatur oleh ajaran Islam sebagaimana mestinya.

Zakat terbagi atas dua jenis yaitu:
  1. Zakat Fitrah, ialah zakat wajib bagi setiap umat muslim tanpa kecuali walaupun baru berumur 1 hari. Zakat fitrah dibayarkan pada bulan Ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri. Besar zakat fitrah adalah setara dengan 3,5 liter (2,5 kg) makanan pokok yang ada di daerah yang bersangkutan.
  2. Zakat Maal, disebut juga zakat harta ialah zakat yang dibayarkan oleh seorang muslim yang merupakan hasil perniagaan, pertambangan, pertanian, hasil temuan, emas, perak, hasil ternak, hasil laut. Masing-masing jenis harta tersebut mempunyai perhitungan sendiri-sendiri.
Sesuai dengan ajaran Islam, zakat diberikan kepada golongan orang yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya). Biasanya mereka itu adalah golongan orang yang tidak mampu. Dengan demikian apabila seorang muslim menunaikan kewajiban membayar zakat, tentu hal itu akan meringankan beban hidup golongan orang yang tidak mampu tadi. Itulah cara atau ajaran Islam dalam mengatur kehidupan umat manusia. Dengan adanya kewajiban membayar zakat, setiap orang yang mampu atau berkecukupan dan merasa dirinya benar-benar seorang muslim, pasti akan membantu golongan orang fakir miskin.
Terimakasih telah membaca Menunaikan Zakat

Pengelolan Keuangan

[K5119024] [FAJAR IMAMI] Penulis Mahasiswa Program Studi Pend.Luar Biasa plb.fkip.uns.ac.id  FKIP  fkip.uns.ac.id A. Latar Belakang Zaman...