Melaksanakan haji bagi yang mampu merupakan rukun Islam yang kelima. Disertakannya keterangan "bagi yang mampu" menunjukkan bukti bahwa Islam tidak mau memberatkan beban pengikutnya. Haji adalah ibadah / ritual bagi pemeluk agama Islam di seluruh dunia untuk berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi. Walaupun ibadah haji rutin diadakan setiap tahun tapi bagi pemeluk agama Islam cukup mengikuti satu kali saja. Ibadah haji dilaksanakan pada bulan Zulhijah menurut kalender Hijriyah.
Tempat atau daerah tanah Arab Saudi yang dikunjungi berkaitan dengan ibadah haji adalah; Mekah, Arafah, Muzdalifah, Mina, dan Madinah. Tempat-tempat tersebut berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan dalam ibadah haji. Di Mekah adalah tempat melakukan tawaf (mengelilingi ka'bah), di Arafah adalah tempat melaksanakan wukuf (berdo'a), di Muzdalifah adalah tempat mengumpulkan batu-batu kecil (kerikil) yang akan dipakai nanti pada saat melempar jumrah, di Mina adalah tempat berdiri tugu jumrah dimana di sini umat Islam melakukan ritual melemparkan batu ke tugu jumrah, dan terakhir Madinah merupakan kota bersejarah yang kedua bagi umat Islam, yang sebenarnya ini bukan menjadi bagian dari ritual haji tapi umat Islam sedunia berusaha menyempatkan diri untuk berkunjung, berziarah dan shalat di mesjid Nabawi tempat nabi Muhammad dimakamkan.
Kembali pada rukun Islam yang menjelaskan bahwa melaksanakan haji bagi yang mampu berkaitan dengan tempat dilaksanakan ibadah ini adalah di Arab Saudi. Sementara itu penganut agama Islam tersebar di seluruh dunia dan tentu memerlukan biaya yang cukup besar untuk bisa berada di Arab Saudi. Jadi terlihat bahwa Islam itu sudah memprediksi bahwa umatnya nanti akan berpencar di seluruh dunia dan apabila diwajibkan bagi semua umatnya tentu umat Islam yang miskin akan kecil sekali kemungkinan untuk bisa menunaikan ibadah haji tersebut.
Terimakasih telah membaca Melaksanakan Haji Bagi Yang Mampu